Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Terima Tim Penilaian Ombudsman RI Aceh

Bireuen — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menerima kunjungan Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kedatangan Tim Penilaian Ombudsman RI Aceh disambut oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Dalam pelaksanaannya, kegiatan penilaian mencakup proses evaluasi dan pemantauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi instansi untuk menerima masukan serta melihat kembali pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pelayanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, berbagai aspek pelayanan dapat ditinjau secara lebih menyeluruh sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan maupun dipertahankan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, kunjungan Tim Penilaian Ombudsman RI Aceh tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya perbaikan secara berkelanjutan. Masukan dan hasil penilaian yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan penyempurnaan terhadap sistem dan kualitas pelayanan pertanahan.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, responsivitas, serta integritas. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Pelaksanaan penilaian juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terus berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, sarana dan prasarana, serta berbagai aspek pendukung lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI Aceh sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik. Koordinasi dan komunikasi yang terjalin selama proses penilaian diharapkan dapat memberikan perspektif serta masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan ke depan.

Komitmen terhadap peningkatan pelayanan juga diwujudkan melalui upaya melakukan inovasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan berintegritas, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.

Melalui evaluasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. Sinergi dengan Ombudsman RI Aceh diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *