Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembaruan Zona NilaiTanah Tahun Anggaran 2026

Bireuen – Halo#sobATRBPN– Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akurasi dan transparansi informasi nilai tanah di wilayah Kabupaten Bireuen.

​Kegiatan ini mencakup 5 wilayah di Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Kota Juang, Peusangan, Jeunib, Samalanga, dan Peudada, sebagai fokus pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah tahun ini.
​Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berbasis data yang mutakhir. Melalui pembaruan ZNT, diharapkan dapat memberikan gambaran nilai tanah yang lebih objektif sesuai kondisi riil di lapangan.

​Rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyatukan persepsi, menyusun langkah kerja, serta memperkuat sinergi antar pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan kegiatan di tahun 2026.
​Dengan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *