
Bireuen — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Program PTSL yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bukti hak atas tanah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi aset masyarakat, serta mengurangi potensi sengketa dan permasalahan pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi pertanahan di lingkungan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Program PTSL yang efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara bertanggung jawab.
Melalui pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bireuen. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen
Melayani, Profesional, Terpercaya.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen