Wamen ATR/BPN Dorong Penguatan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Tingkatkan Investasi di Banten

Bireuen – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (09/10/2026).

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan lembaga pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah, kejelasan tata ruang, serta pelayanan pertanahan yang efisien merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran investasi.

Kepastian hak atas tanah dapat memberikan rasa aman dalam transaksi dan mendukung akses pembiayaan. Sementara itu, tata ruang berfungsi sebagai pedoman pemanfaatan wilayah, dan pelayanan yang efektif dapat membantu mempercepat proses kegiatan investasi.

Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk menarik investasi, didukung oleh letak geografis yang strategis, perkembangan kawasan industri, serta infrastruktur transportasi dan logistik yang memadai. Dalam mendukung potensi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten turut berperan melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten yang disampaikan Wamen Ossy, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Provinsi Banten telah bersertipikat. Selain itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menandatangani komitmen bersama terkait investasi. Komitmen tersebut melibatkan Gubernur Banten, Andra Soni; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia.

Banten Investment Forum 2026 tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mendorong investasi berkualitas dan meningkatkan daya saing daerah.

Menanggapi komitmen bersama tersebut, Wamen Ossy berharap kolaborasi lintas instansi dapat diarahkan pada tiga agenda utama, yaitu penguatan kepastian tata ruang dan iklim investasi, integrasi data serta optimalisasi pendapatan daerah, dan transformasi pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga mengapresiasi upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dinilai berpotensi mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui sinergi yang berkelanjutan, berbagai langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pelayanan pertanahan dan penataan ruang dapat semakin optimal dalam menciptakan kepastian hukum, mendor

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *