PNBP ATR/BPN Tembus Rp2,63 Triliun Jelang Penutupan Tahun 2025

BIREUEN – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan perkembangan positif di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025), Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan rincian pencapaiannya.

Ia menyampaikan bahwa dari target PNBP tahun 2025 sebesar Rp3,21 triliun, hingga 12 November 2025 sudah terhimpun Rp2,63 triliun atau 82,12%. Target tersebut disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pelayanan yang terus didorong.

Pertumbuhan penerimaan juga terlihat saat dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. Berdasarkan data hingga 31 Oktober 2025, beberapa komponen mencatat peningkatan. Misalnya, penerimaan dari Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah mencapai Rp750,15 miliar, naik dari Rp642,13 miliar pada 2024.

Melihat tren tersebut, Dalu Agung Darmawan mengungkapkan rencana untuk meninjau ulang sejumlah regulasi terkait PNBP. Sejumlah aturan yang akan direvisi mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, PMK Nomor 143/PMK.02/2021, dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam daftar yang akan mengalami perubahan.

Ia juga menjelaskan struktur kelompok layanan yang menjadi sumber PNBP ATR/BPN, seperti layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan apresiasi atas capaian positif PNBP ATR/BPN selama periode 2020–2025. Ia berharap target Rp3,2 triliun dapat tercapai hingga Desember 2025, sembari mengingatkan bahwa penyesuaian tarif PNBP perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *