
Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa penerbitan sertipikat tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas nasional di bidang pertanahan. Program ini difokuskan untuk memberikan legalitas terhadap tanah wakaf yang digunakan sebagai tempat ibadah maupun fasilitas umum, seperti masjid, musala, sekolah, pesantren, hingga area pemakaman.
Program sertipikasi tersebut terlaksana melalui sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang diterbitkan sepanjang 2026, sebanyak 243 sertipikat diserahkan secara simbolis pada kegiatan tersebut.
Menurut Menteri Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai sekitar 73 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melegalkan aset-aset keagamaan selama beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tanah wakaf yang belum bersertipikat, baik berupa masjid, musala, maupun aset keagamaan lainnya. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Kementerian ATR/BPN terus melakukan identifikasi dan pendampingan terhadap berbagai kendala, seperti wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, maupun ketidakjelasan batas bidang tanah.
Menteri Nusron menargetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat meningkat hingga 95 persen.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad. Pada kesempatan yang sama juga disalurkan bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari berbagai yayasan Islam di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menghadirkan kepastian hukum bagi berbagai aset, mulai dari tanah wakaf, tanah warisan, hingga bidang tanah lainnya.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional