
Bireuen – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek Perkara Perdata yang berlokasi di Desa Paya Bili, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Pemeriksaan setempat dilaksanakan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek perkara di lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah yang menjadi objek dalam perkara perdata.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen memberikan dukungan teknis di bidang pertanahan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya membantu proses pemeriksaan agar dapat dilakukan secara objektif serta berdasarkan kondisi faktual objek perkara di lapangan.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen juga menjadi wujud sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan setempat. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan perkara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta memberikan dukungan teknis sesuai kewenangan dalam berbagai proses yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen