Koordinasi Lintas Instansi Dukung Penyediaan Hunian bagi Korban Banjir di Aceh

BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen bersama Dinas Pertanahan Aceh menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bireuen. Rapat ini difokuskan pada pembahasan penyediaan lahan untuk hunian tetap dan hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait ketersediaan lahan, termasuk kesesuaian tata ruang, status hukum tanah, serta potensi lokasi yang dinilai aman dan layak untuk pembangunan hunian. Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya antarinstansi terkait, guna mempercepat penanganan pascabencana banjir. Ketersediaan lahan yang jelas dan memiliki kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kelancaran pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung upaya pemulihan wilayah terdampak bencana. Dengan kolaborasi yang efektif, diharapkan penanganan pascabencana dapat dilakukan secara lebih responsif, tepat sasaran, serta berorientasi pada kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Penyediaan hunian yang layak dan berkelanjutan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendukung pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak banjir di Provinsi Aceh.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *