
BIREUEN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas internal untuk menjawab besarnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/01/2026).
Wamen Ossy menegaskan bahwa seluruh jajaran perlu membangun kebersamaan dan keharmonisan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan dan persoalan pertanahan tidak dapat diselesaikan secara individu, melainkan membutuhkan kekuatan kolektif serta sikap saling mendukung di internal organisasi.
Ia menilai bahwa budaya kerja yang solid dan kolaboratif menjadi modal utama dalam meningkatkan kinerja lembaga sekaligus mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan kekompakan internal, penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain menyoroti pentingnya soliditas, Wamen Ossy juga menyampaikan keyakinannya terhadap peran teknologi dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi, ketepatan, dan keterbukaan layanan di masa mendatang.
Melalui pengarahan tersebut, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mathori, menyampaikan bahwa arahan dari Wamen ATR/Waka BPN menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran pertanahan di daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan, termasuk pembangunan zona integritas, merupakan komitmen bersama yang terus diupayakan secara konsisten.
Menurutnya, apabila seluruh program dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, maka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat akan terwujud secara berkelanjutan.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional