
BIREUEN – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh yang diselenggarakan secara hybrid dari Kanwil BPN Aceh, Selasa (13/01/2026). Dalam arahannya, Sekjen menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan tugas selama tahun 2025, dengan penilaian kinerja yang tidak hanya berfokus pada capaian numerik.
Menurut Dalu Agung Darmawan, awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi kinerja. Ia menegaskan bahwa angka capaian harus dimaknai secara lebih luas, mencakup kualitas output, dampak yang dihasilkan, serta keberlanjutan program. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membentuk budaya kerja yang mencerminkan profesionalisme dan mutu pelayanan.
Ia juga memaparkan bahwa tingkat realisasi anggaran Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di Aceh mencatatkan realisasi yang hampir maksimal, dengan persentase terendah 98,17 persen dan tertinggi mencapai 99,61 persen. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari sisi kuantitas semata.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN menyoroti adanya berbagai catatan evaluatif dan rekomendasi dari biro terkait. Ia meminta seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan untuk mencermati rekomendasi tersebut secara serius, khususnya yang berkaitan dengan aspek kualitas pelaksanaan program, guna mendorong perbaikan berkelanjutan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan perlunya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia berharap hasil Rakerda dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan DIPA secara lebih mendalam di setiap Kantor Pertanahan, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Bedah DIPA, lanjutnya, bertujuan memastikan keselarasan antara dokumen anggaran dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan selaras dan efektif.
Ia juga menegaskan peran penting pimpinan satuan kerja, baik di tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan, untuk lebih menitikberatkan perhatian pada aspek perencanaan, pengendalian, serta mitigasi risiko sejak awal. Sementara tugas teknis dilaksanakan oleh pejabat fungsional, pimpinan struktural diharapkan mampu menjaga kesinambungan program dan kualitas penyerapan anggaran.
Dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun, pimpinan satker diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kendala, menyusun jadwal penyerapan anggaran yang terukur, serta memastikan belanja negara memberikan hasil yang optimal.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, melaporkan bahwa Rakerda tahun ini mengangkat tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda berlangsung selama tiga hari, dari 12 hingga 14 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, baik secara langsung maupun daring.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional