
Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan perlunya layanan pertanahan beradaptasi dengan karakter masyarakat modern, terutama generasi muda. Ia menyebutkan bahwa kelompok ini mengharapkan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.
“Anak muda sekarang tidak ingin menghadapi proses yang rumit atau tidak jelas. Mereka menuntut layanan yang terang, terukur, dan sesuai aturan. Jika tidak, mereka berani menyuarakan kritik di media sosial. Lima tahun lagi, mereka akan menjadi mayoritas pemohon layanan pertanahan. Karena itu, kita juga harus berubah,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (07/11/2025).
Ia menambahkan bahwa perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, serta kepastian hasil.
Transformasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh. Menurut Menteri Nusron, langkah pertama adalah menyederhanakan proses bisnis agar masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan pertanahan melalui mekanisme terpadu. Pembaruan itu juga membutuhkan dukungan teknologi informasi yang andal demi menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.
Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam perubahan ini. Para ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN diminta meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan integritas agar mampu menjawab tuntutan zaman.
“Transformasi pelayanan bukan hanya soal pembaruan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita harus melayani masyarakat dengan pola yang relevan dengan perkembangan saat ini,” tutupnya.
Sesi pengarahan di Jawa Tengah tersebut dipandu oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional