Entry Meeting ATR/BPN Perkuat Pengawasan Internal melalui Audit Kinerja 2026

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pengawasan internal dengan menggelar Webinar Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026 pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan dan memberikan hasil yang tepat sasaran.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa audit kinerja memiliki peran penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Ia menilai, hasil audit juga dapat menjadi acuan untuk memperbaiki berbagai instrumen kebijakan agar selaras dengan kondisi yang ada serta memastikan organisasi berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Dalam webinar yang diikuti oleh perwakilan unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Dalu Agung menyoroti bahwa banyak temuan audit berakar dari kelemahan pada tahap perencanaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyusun program kerja yang logis, terukur, dan sesuai dengan target kinerja.

Ia menjelaskan bahwa penyimpangan dalam pelaksanaan program kerap terjadi karena perencanaan yang kurang realistis atau indikator yang tidak jelas. Hal ini perlu segera diperbaiki agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang optimal.

Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa webinar entry meeting ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan audit dimulai. Tujuannya adalah untuk menyamakan pemahaman antara tim auditor dan pihak yang akan diaudit terkait ruang lingkup, tujuan, serta jadwal audit.

Ia menegaskan bahwa proses audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, bahkan hingga satu rupiah sekalipun dapat dipertanggungjawabkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Irjen ATR/BPN juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan pengorganisasian yang matang sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program. Menurutnya, kejelasan tujuan, outcome, serta dampak program terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan yang dijalankan.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *