Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di NTB

Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB) di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf.

Menteri Nusron menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, risiko konflik akan semakin besar ketika nilai tanah meningkat, terutama di kawasan strategis. Tanah yang sebelumnya tidak bermasalah dapat menjadi sengketa apabila memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru sekitar 7.063 bidang atau 50,2% yang telah bersertipikat. Rinciannya meliputi masjid, musala, makam, pesantren, sekolah, serta berbagai fasilitas sosial lainnya dengan tingkat sertipikasi yang masih beragam.

Untuk mempercepat penyelesaian, Menteri Nusron menargetkan seluruh sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB untuk membentuk tim khusus serta memperkuat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi Islam, seperti UNU, UIN, dan Universitas Muhammadiyah.

Selain itu, ia mendorong pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang melibatkan mahasiswa dalam membantu proses pengurusan sertipikat tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan musala.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum MUI Provinsi NTB, Badrun; Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah; serta perwakilan organisasi keagamaan lainnya di NTB. Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *