
Bireuen – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri sekaligus menyaksikan penyerahan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dengan total nilai mencapai Rp11,42 triliun pada Jumat (10/04/2026). Capaian ini merupakan hasil kolaborasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam keterangannya di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi harapan pemerintah dan masyarakat agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat.
Ia menjelaskan bahwa Satgas PKH terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. Pada tahap ini, satgas tidak hanya berhasil menghimpun denda administratif dan menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mengembalikan penguasaan kawasan Taman Nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan kawasan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Selain itu, turut diserahkan kawasan perkebunan tahap VI seluas kurang lebih 30.543,40 hektare melalui mekanisme berjenjang. Proses dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Seluruh rangkaian penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menanggapi capaian tersebut, Wamen Ossy berharap kinerja Satgas PKH dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja keras yang telah dilakukan, serta mendorong agar upaya tersebut terus dilanjutkan demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional