ATR/BPN Dorong Percepatan Peta Skala 1:5.000 sebagai Dasar RDTR

BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) pada Kamis (29/1/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Rapat yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tersebut membahas evaluasi capaian program ILASPP sepanjang tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyusunan peta skala besar menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR. Ia menyebutkan, pada 2024 peta skala 1:5.000 baru berhasil diselesaikan untuk wilayah Pulau Sulawesi dan baru dapat dimanfaatkan pada pertengahan 2025. Sementara itu, capaian pekerjaan tahun 2025 terus dievaluasi seiring dengan target penyusunan RDTR yang harus segera dipenuhi.

Peta skala 1:5.000 dinilai memiliki fungsi penting karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, alur sungai, sempadan, serta unsur spasial lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Keterbatasan ketersediaan peta skala besar tersebut masih menjadi salah satu kendala utama bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR.

Program ILASPP mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah penandatanganan perjanjian pinjaman dengan World Bank. Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2026, program tersebut juga direncanakan akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Ia mengungkapkan bahwa pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian ATR/BPN telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare lahan transmigrasi yang kemudian dilakukan valuasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.

Menurut M. Iftitah Sulaiman, keterlibatan Kementerian Transmigrasi dalam program ILASPP akan membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan nilai aset tanah. Ia menilai kolaborasi lintas kementerian tersebut penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Ke depan, rapat lanjutan akan kembali digelar untuk membahas secara lebih rinci pelaksanaan program ILASPP pada tahun 2026.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *