Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Menyelenggarakan Kegiatan Pemutakhiran Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Bireuen – Halo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nuzulul Fikri, S.T., bersama tim pelaksana, dengan dukungan dari pihak Kecamatan Peudada sebagai wujud sinergi dalam mendukung optimalisasi pembaruan data pertanahan di wilayah tersebut.

Pemutakhiran ZNT merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas data pertanahan melalui penyesuaian nilai tanah berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Proses pelaksanaannya mencakup pengumpulan data, analisis nilai pasar tanah, serta verifikasi lapangan guna menghasilkan peta zona nilai tanah yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peta Zona Nilai Tanah memiliki fungsi penting sebagai acuan dalam berbagai kebijakan pertanahan, mulai dari pelayanan pertanahan, penetapan nilai transaksi, hingga penyediaan informasi nilai tanah yang transparan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan data pertanahan yang mutakhir, valid, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *