Pengukuran PTSL Backlog di Desa Cot Tunong, Kantor Pertanahan Bireuen Turun Langsung ke Lapangan

BIREUEN – Pada Rabu, 18 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Backlog di Desa Cot Tunong, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah yang belum terdaftar, sebagai langkah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Program PTSL Backlog difokuskan pada penyelesaian sisa bidang tanah yang belum masuk dalam sistem administrasi pertanahan secara lengkap.

Dalam pelaksanaannya, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melakukan pengukuran langsung di lokasi bidang tanah milik warga. Proses tersebut meliputi penentuan dan pengecekan batas tanah, pengukuran luas bidang, serta pencocokan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen kepemilikan yang ada.

Kegiatan pengukuran turut melibatkan perangkat desa setempat untuk memastikan kejelasan batas antarbidang dan mendukung kelancaran proses identifikasi pemilik tanah. Kehadiran perangkat desa juga membantu menghadirkan para pemilik tanah maupun pihak yang berbatasan langsung guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Selain pengumpulan data fisik, tim juga melakukan verifikasi data yuridis sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam program PTSL. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Cot Tunong dapat terpetakan dan terdaftar secara menyeluruh, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan serta meningkatnya kepastian hukum bagi masyarakat pemegang hak atas tanah.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *