Kementerian ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah

BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan satuan tugas ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, pada Jumat (20/02/2026) di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

Wamen Ossy menegaskan bahwa aset negara harus dijaga dan diamankan karena berkaitan langsung dengan ketertiban administrasi dan tata kelola yang baik. Ia berharap kehadiran Satgas dapat memperkuat pengelolaan pertanahan Telkom secara lebih terstruktur dan akuntabel.

Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari Telkom, dokumen ditandatangani oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Satgas ini memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup percepatan sertipikasi tanah milik Telkom, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga akan membantu penyelesaian berbagai persoalan sengketa aset tanah yang dihadapi perusahaan.

Satgas yang mulai efektif sejak 20 Februari 2026 ini akan bertugas hingga 19 Februari 2027. Dalam periode satu tahun tersebut, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara ATR/BPN dan Telkom menjadi lebih terpadu dan sistematis dibandingkan sebelumnya yang ditangani secara terpisah di masing-masing daerah.

Wamen Ossy optimistis, melalui mekanisme yang lebih terintegrasi, seluruh aset Telkom dapat tersertipikasi dengan baik, serta permasalahan yang berada di luar proses peradilan dapat segera diselesaikan dan diamankan.

Sementara itu, Dian Siswarini menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam upaya penyelamatan aset Telkom. Ia berharap Satgas ini mampu menghadirkan terobosan dan langkah strategis yang lebih progresif dalam melindungi dan menuntaskan persoalan aset perusahaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator ATR/BPN, serta jajaran manajemen Telkom Indonesia.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *