
BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pendampingan serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah bidang tanah yang terdampak rencana pembangunan Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah sekaligus memastikan terpenuhinya aspek legalitas pertanahan.
Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan status penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) pada lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan. Kejelasan P4T menjadi aspek krusial guna meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari serta menjamin kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melakukan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, pendekatan persuasif dan komunikatif juga dilakukan kepada masyarakat pemilik atau penguasa tanah terdampak, agar seluruh proses dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan Jembatan Kutablang dapat terlaksana dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum. Kehadiran Kantor Pertanahan di lapangan juga menjadi bentuk pendampingan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses dan mekanisme pertanahan yang sedang berjalan.
Kegiatan pendampingan dan peninjauan lapangan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen