Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang bagi Masyarakat

Bireuen — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengambilan sumpah sertipikat hilang menjadi bagian penting dalam proses penanganan permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang. Melalui tahapan ini, pemohon menyampaikan keterangan mengenai kehilangan sertipikat sebagai bagian dari prosedur pelayanan pertanahan untuk mendukung proses penerbitan sertipikat pengganti.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku guna mendukung kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui prosedur yang tertib dan terarah. Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus permasalahan administrasi pertanahan, termasuk kehilangan sertipikat tanah.

Melalui komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, aman, dan terpercaya demi memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen
Melayani, Profesional, Terpercaya.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *