
Bireuen – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan peninjauan lapangan terhadap tanah yang terindikasi terlantar di Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Miftahul Rahmah, S.H., M.Kn., bersama jajaran staf sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban di bidang pertanahan agar pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Peninjauan dilakukan secara langsung di lokasi guna memperoleh data dan informasi yang valid mengenai kondisi fisik tanah, status penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatannya. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan sekaligus optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat pelayanan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, tertib, dan berkeadilan.
✨ “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 🇮🇩
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen