ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan Melalui Satgas PKH

Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan melalui keterlibatannya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Komitmen tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas PKH yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas proses pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar keseimbangan antara pembangunan, pengelolaan pertanahan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Menurutnya, peran ATR/BPN dalam Satgas PKH adalah memastikan setiap proses penataan kawasan dilakukan secara tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan.

Menteri Nusron menilai sinergi antar kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi faktor penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan. Selain menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, kolaborasi tersebut juga berkontribusi dalam menciptakan kepastian investasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Satgas PKH telah mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp11 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal. Selain itu, beberapa izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Satgas PKH, serta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, sebagai Wakil Ketua I Satgas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *