
Bireuen – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan guna menunjang ketahanan nasional yang berkelanjutan.
Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk bidang tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan strategis lembaga, seperti pendidikan kepemimpinan nasional, kajian strategis, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam proses legalisasi aset tanah milik Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat yang diterima tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap aset strategis negara.
Ia menambahkan bahwa setelah lebih dari enam dekade berdiri, kepastian hukum atas aset utama Lemhannas RI menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi lembaga di masa mendatang.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta jajaran.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional