Atur Jadwal Kunjungan Lebih Mudah, Antrian Daring Sentuh Tanahku Hadirkan Layanan Pertanahan yang Efisien

Bireuen – Transformasi layanan pertanahan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta efisiensi bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pengguna mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus datang lebih awal dan mengantre secara langsung.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran antrean dari rumah melalui fitur tersebut. Menurutnya, sistem ini dirancang agar pengalaman pelayanan menjadi lebih praktis, serupa dengan melakukan reservasi layanan secara digital.

Melalui Antrian Daring, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan berdasarkan kalender pelayanan yang telah disesuaikan, termasuk hari libur nasional maupun libur daerah. Sebagai contoh, di Bali terdapat hari libur adat yang turut memengaruhi operasional layanan Kantah di wilayah tersebut.

Selain memberikan kemudahan dalam penjadwalan, fitur ini juga menghadirkan kepastian layanan. Setelah mendaftar, pengguna akan memperoleh informasi nomor antrean serta urutan pelayanan. Sistem kemudian akan mengirimkan pemberitahuan ketika giliran semakin dekat.

Dengan adanya notifikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang sejak pagi dan menunggu lama di Kantah. Pemohon cukup memperkirakan waktu kedatangan setelah menerima pemberitahuan bahwa antreannya akan segera dipanggil.

Sistem ini sebelumnya mulai diterapkan sebagai respons atas kebutuhan pengaturan layanan pada masa pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas dan pengendalian kerumunan menjadi prioritas. Implementasi tersebut kemudian berlanjut karena terbukti membantu meningkatkan kenyamanan pelayanan.

Saat ini, antrean daring juga dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan di Kantah, terutama pada kantor dengan keterbatasan ruang tunggu dan area parkir. Dengan pengaturan jadwal kedatangan yang lebih terstruktur, pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *