
Bireuen – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menerima kunjungan Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dalam rangka pelaksanaan penelitian lapangan bertajuk “Pengembangan Model Kolaborasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Provinsi Aceh.”
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan kebijakan pertanahan yang berbasis penelitian. Pada kesempatan ini, Tim Peneliti melakukan pengumpulan data serta berdiskusi mengenai pelaksanaan konsolidasi tanah di Kabupaten Bireuen.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan penelitian, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen memfasilitasi penyediaan informasi, data, serta pemaparan mengenai implementasi program konsolidasi tanah yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bireuen. Diskusi yang berlangsung juga menjadi wadah untuk bertukar pandangan mengenai tantangan, peluang, dan strategi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan konsolidasi tanah.
Melalui penelitian ini diharapkan dapat dirumuskan model kolaborasi kelembagaan yang lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan konsolidasi tanah di Provinsi Aceh. Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi masukan bagi penguatan kebijakan dan pelaksanaan program pertanahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menyambut baik kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus peningkatan kualitas tata kelola pertanahan. Sinergi antara akademisi dan pemerintah diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memberikan manfaat bagi penyempurnaan kebijakan pertanahan serta mendukung terwujudnya penataan ruang dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen