
Bireuen – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menekankan pentingnya kehadiran insan pertanahan yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam membaca peta dan memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.
Pesan tersebut disampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam rangkaian wisuda pada Sabtu (05/09/2026). Para lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dengan tetap mengedepankan keadilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa seorang insan pertanahan harus mampu memadukan kecakapan teknologi dengan kepekaan sosial. Kemampuan menjalankan regulasi perlu disertai dengan kebijaksanaan dalam memahami sejarah dan kebudayaan masyarakat yang berkaitan dengan tanah.
Menurut Sri Sultan, tanah bagi masyarakat Indonesia memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar hamparan fisik. Tanah merupakan bagian dari identitas, sejarah perjuangan, serta salah satu fondasi kehidupan dan pemerintahan. Di atas tanah, masyarakat membangun tempat tinggal, menghasilkan pangan, membentuk kehidupan sosial, dan menghubungkan warisan masa lalu dengan kehidupan generasi mendatang.
Karena memiliki makna yang kompleks, pengelolaan tanah tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam filosofi Jawa, misalnya, dikenal konsep Hamemayu Hayuning Bawana, yang mengajarkan upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan. Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan maupun tindakan dalam pengelolaan tanah semestinya diarahkan untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.
Pemaknaan terhadap tanah sebagai amanah bersama juga dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Di Minangkabau terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat serta tanggung jawab antargenerasi. Sementara di Bali, sistem subak menggambarkan hubungan erat antara tanah, air, pertanian, dan nilai spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana.
Di wilayah Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku, keberadaan hak ulayat juga menunjukkan bahwa tanah sering kali dipandang sebagai ruang kehidupan bersama yang tidak terlepas dari tanggung jawab sosial suatu marga maupun komunitas adat.
Keberagaman tersebut, menurut Sri Sultan, merupakan kekayaan dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Karena itu, regulasi perlu mampu memahami keragaman tersebut secara tepat, kebijakan harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, sementara teknologi perlu diterapkan secara akurat sekaligus sensitif terhadap konteks sosial dan budaya.
Ia menegaskan bahwa ilmu pertanahan pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan aspek pengukuran, pemetaan, maupun administrasi. Di balik setiap bidang tanah terdapat manusia, kehidupan, kepentingan, dan lingkungan yang perlu diperhatikan. Kepastian hak atas tanah juga memiliki hubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Dalam konteks tersebut, ilmu pertanahan memiliki peran strategis dalam menjembatani aspek teknis dengan nilai kemanusiaan. Pengelolaan pertanahan harus mampu menghubungkan antara data dan makna, antara peta dan manusia, serta antara sertipikat dengan martabat masyarakat yang memiliki hak atas tanah.
Kepada para lulusan Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas nantinya mereka akan berhadapan dengan berbagai dokumen dan persoalan pertanahan yang mungkin terlihat sebagai pekerjaan administratif sehari-hari. Namun, di balik setiap dokumen terdapat kehidupan dan harapan masyarakat yang membutuhkan kepastian.
Oleh sebab itu, ilmu dan kompetensi yang telah diperoleh selama pendidikan diharapkan dapat diterapkan melalui pelayanan pertanahan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan serta kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan juga berpesan agar para lulusan membawa pengetahuan mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati. Setiap proses pengukuran diharapkan dapat menghadirkan kepastian, pemetaan mampu menciptakan keteraturan, dan pelayanan pertanahan menjadi bagian dari upaya membangun ketenteraman sosial.
Pesan tersebut menjadi bekal penting bagi para lulusan Politeknik Agraria STPN agar mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta memiliki kepekaan terhadap manusia dan kehidupan yang berada di balik setiap persoalan pertanahan.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional