Libur Lebaran, 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Layanan Terbatas

BIREUEN – Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu berakhirnya libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Selama masa libur nasional dan cuti bersama, seluruh Kantor Pertanahan di wilayah tersebut tetap membuka layanan terbatas guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menyampaikan bahwa sebanyak 35 Kantor Pertanahan tetap beroperasi selama periode libur Lebaran. Menurutnya, hal ini penting mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu tujuan utama para pemudik, sehingga dapat dimanfaatkan oleh perantau untuk mengurus dokumen pertanahan secara langsung.

Adapun layanan yang tersedia mencakup informasi dan konsultasi, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, serta pemutakhiran data. Meskipun bersifat terbatas, pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dengan sistem petugas bergiliran.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan publik. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meski di tengah masa libur panjang.

Layanan pertanahan terbatas ini dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pelayanan dapat diakses melalui kanal resmi media sosial Kanwil BPN Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan setempat.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *