
Bireuen — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen sertipikat tanah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen sebagai salah satu tahapan dalam proses pelayanan penerbitan sertipikat pengganti.
Pengambilan sumpah menjadi bagian dari kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam proses pengurusan sertipikat pengganti akibat kehilangan. Dalam pelaksanaannya, pemohon memberikan keterangan mengenai peristiwa kehilangan sertipikat serta menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Tahapan tersebut dilaksanakan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan setiap permohonan diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku. Melalui proses administrasi yang dilakukan secara cermat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berupaya memberikan kepastian dalam setiap tahapan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pengambilan sumpah berlangsung dengan tertib dan khidmat. Pemohon mengikuti seluruh rangkaian proses dengan didampingi oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Setiap tahapan pelayanan dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan solusi atas kebutuhan administrasi pertanahan. Melalui pelayanan yang terstruktur, masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengikuti prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap layanan diberikan dengan mengutamakan ketepatan prosedur, keterbukaan informasi, serta kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Dengan adanya pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat memahami setiap tahapan dalam proses pengurusan sertipikat pengganti serta memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif dan berkualitas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan terpercaya.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen