
BIREUEN – Pernyataan tegas mengenai pentingnya integritas aparatur dalam memberantas mafia tanah kembali disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam kegiatan di Jakarta, ia menyoroti bahwa kekuatan utama dalam melawan praktik mafia tanah bukan hanya penegakan hukum atau kemajuan teknologi, tetapi keteguhan moral para pegawai BPN untuk tidak mau bekerja sama dengan pihak yang ingin bermain curang.
Nusron menekankan bahwa seluruh langkah digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan aturan tidak akan berarti jika masih ada ruang kompromi di internal kementerian. Menurutnya, mafia tanah hanya bisa bergerak ketika ada celah dari orang dalam.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti menjauh. Mereka hanya beraksi jika ada yang membuka pintu dari dalam. Kalau celah itu kita tutup rapat, mereka bubar sendiri,” ujar Nusron.
Ia juga menjelaskan bahwa pernyataannya tentang “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” bukanlah bentuk pesimisme, melainkan pengingat bahwa praktik kejahatan akan selalu berubah bentuk dan mencari peluang dalam situasi apa pun. Dalam setiap negara modern, selalu ada pertarungan antara pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang mencoba merusaknya.
Karena itu, menurut Nusron, fokus utama pemberantasan bukan hanya mengejar para pelaku, tetapi memperkokoh integritas aparatur ATR/BPN sebagai benteng utama negara.
“Kita berantas yang sekarang, nanti mereka muncul lagi dengan pola baru. Yang berubah modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif adalah memastikan pegawai BPN kuat, profesional, dan tegak mematuhi aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa disiplin administrasi, kepatuhan terhadap SOP, dan profesionalisme harus menjadi fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kompromi sekecil apa pun.
“Kalau pejabat dan pegawai tidak mau diajak main, mafia tidak akan bisa masuk. Sekeras apa pun mereka mencoba, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tegasnya.
Nusron memastikan bahwa negara akan selalu hadir dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Ia pun menegaskan bahwa upaya membersihkan urusan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional