Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Serahkan Dokumen PKKPR Klinik Lapas

BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menyerahkan dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen pada 23 Februari 2026. Penyerahan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Bireuen sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana kegiatan PKKPR Klinik Lapas.

Dokumen pertimbangan teknis pertanahan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pemanfaatan ruang. Penerbitannya bertujuan memastikan bahwa rencana kegiatan pembangunan atau pengembangan fasilitas Klinik Lapas telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan regulasi pertanahan yang berlaku.

Dalam proses penyusunannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melakukan telaah terhadap aspek tata ruang, status dan data yuridis tanah, serta kesesuaian rencana kegiatan dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dengan diserahkannya dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan PKKPR ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan Klinik Lapas Kelas IIB Bireuen dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan fasilitas pelayanan, khususnya di bidang kesehatan bagi warga binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan akuntabel.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *