
BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menggelar ekspose terkait objek perkara perdata di wilayah Kabupaten Bireuen bersama Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Bireuen, sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan hukum pertanahan.
Ekspose tersebut dilakukan untuk membahas objek perkara perdata yang tengah ditangani sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi. Dalam kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen secara resmi meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna mewakili dan melindungi kepentingan hukum pemerintah daerah dalam perkara dimaksud.
Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berperan memberikan dukungan teknis dengan menyajikan data dan informasi pertanahan yang berkaitan dengan objek perkara. Data yang disampaikan meliputi data fisik dan data yuridis sebagai bahan pendukung bagi Kejaksaan Negeri Bireuen dalam melakukan analisis hukum.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kantor Pertanahan dalam penanganan perkara perdata pertanahan, sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan perlindungan aset daerah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat serta koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen