Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Serahkan Sertipikat Aset Daerah di Pendopo Bireuen

BIREUEN – Pada Rabu, 21 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Pendopo Bireuen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah.

Penyerahan sertipikat aset pemerintah tersebut menjadi bentuk kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam pengelolaan dan pengamanan aset negara/daerah. Melalui kegiatan ini, aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sertipikat aset pemerintah diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M, kepada Wakil Bupati Bireuen, H. Ir. Razuardi, M.T, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Sertipikasi aset pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Dengan adanya sertipikat, aset daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *