
BIREUEN – Pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses oleh masyarakat. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal-tanggal tertentu selama periode libur tersebut.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) tetap membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap buka, sementara Kantah di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, khususnya di daerah tujuan mudik.
Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data sertipikat lama ke format digital, penerimaan berkas layanan, serta penyerahan produk pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanpa perantara. Seluruh layanan ini akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Lebih lanjut, setiap Kantah yang membuka layanan terbatas juga bertanggung jawab untuk menyosialisasikan jadwal dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Kantah di wilayah masing-masing agar dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional