Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Tekankan Restrukturisasi Distribusi Tanah untuk Pemerataan Ekonomi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (02/05/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong restrukturisasi distribusi tanah sebagai upaya mewujudkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan sekitar 20 dosen dan 80 mahasiswa dari berbagai fakultas, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia masih menjadi tantangan utama. Sebagian besar lahan masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.

Mengacu pada konsep legal access yang dikemukakan oleh ekonom Hernando de Soto, ia menekankan bahwa kepemilikan dan akses terhadap tanah merupakan fondasi penting dalam upaya mengurangi kemiskinan. Menurutnya, masyarakat akan sulit meningkatkan kesejahteraan apabila tidak memiliki akses terhadap aset dasar tersebut.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kebijakan pertanahan yang dijalankan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pemerataan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah tetap mendukung pelaku usaha besar untuk berkembang, sambil memberikan kesempatan kepada kelompok kecil dan masyarakat yang belum memiliki akses tanah agar dapat tumbuh dan berdaya.

Ia menambahkan bahwa keadilan dan pemerataan harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat kecil diharapkan dapat berkembang menjadi lebih kuat dan mandiri secara ekonomi.

Kuliah umum ini berlangsung dengan antusias dan turut dihadiri Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang Noor Achmad, Rektor Universitas Wahid Hasyim Helmy Purwanto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto beserta jajaran.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *