
Bireuen – Banda Aceh, Senin, 18 Mei 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis bagi seluruh jajaran dalam proses penerbitan KKPR guna mendukung tertib tata ruang serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman peserta mengenai mekanisme serta prosedur penerbitan KKPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pelayanan pertanahan dan penataan ruang dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia dan sinergi antarinstansi, dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen