Pemantauan Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Melaksanakan Kegiatan Pemantauan Hak Atas Tanah Di Desa Cot Jabet Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen

Bireuen – Halo#sobATRBPN– Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pemantauan hak atas tanah di Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Melalui kegiatan pemantauan ini, dilakukan identifikasi langsung di lapangan guna memperoleh data yang akurat dan faktual terkait kondisi objek dan subjek hak atas tanah. Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa, konflik pertanahan, serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi pemegang hak.

​Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan, termasuk dalam hal pendaftaran tanah, pemeliharaan data, serta pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya.

​Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang responsif, profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
​Bersama, kita wujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, aman, dan berkeadilan. ✨

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *