Penyuluhan PTSL Digelar di Desa Cot Buket, Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

BIREUEN – Dalam rangka menjalankan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat pada 13 Februari 2026 di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Fakhrurrazi Salim, S.ST., M.M., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak masyarakat.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Penyuluhan disampaikan melalui pemaparan materi serta sesi tanya jawab interaktif, sehingga warga dapat memahami tahapan, persyaratan, dan manfaat pendaftaran tanah secara sistematis.

Kegiatan ini turut melibatkan aparatur desa dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah semakin meningkat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bireuen.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *