
BIREUEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari pada Jumat (13/02/2026) dan menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara dengan nilai total mencapai Rp102 triliun.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan terbitnya sertipikat, aset yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum kini telah terlindungi secara legal dengan estimasi nilai mencapai Rp102 triliun.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan proses sertipikasi. Menurutnya, legalitas aset merupakan langkah penting untuk mencegah potensi sengketa serta memastikan barang milik negara (BMN) terjaga dengan baik.
Ke depan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam agenda penyerahan sertipikat tanah wakaf yang direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono Anung menerima sertipikat dengan total luas 563,9 hektare. Aset yang telah disertipikatkan mencakup 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Pramono Anung menyatakan bahwa seluruh sertipikat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Jakarta. Ia menilai penyerahan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga berdampak signifikan terhadap tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset di ibu kota sebagai kota global.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di tingkat pemerintah provinsi, yakni sebanyak 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional