Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Pengukuran Pembebasan Tanah Untuk Irigasi

BIREUEN — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pengukuran tanah dalam rangka pembebasan lahan untuk pembangunan saluran irigasi di tiga desa, yaitu Desa Lawang, Hagu, dan Cot Ketapang, Kecamatan Peudada.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan sarana dan prasarana pertanian melalui pengelolaan air yang lebih optimal. Pembangunan saluran irigasi diharapkan dapat memperlancar distribusi air ke lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen yang bekerja sama dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat. Kerja sama ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *