BIREUEN – Desa Hargorejo, yang terletak di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu contoh keberhasilan pelaksanaan program Reforma Agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Daerah yang dahulu dikenal memiliki medan perbukitan dan akses terbatas itu kini bertransformasi menjadi desa produktif dengan industri gula semut sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.
“Sejak lama warga di sini sudah memproduksi gula batok dan gula semut, namun terkendala pemasaran serta kurangnya regenerasi pohon kelapa. Melalui pendampingan dari BPN, masyarakat kini memiliki arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” ujar Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mendampingi pelaksanaan program Reforma Agraria pada periode 2022–2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada 2016 dan 2019. Upaya tersebut berlanjut dengan penataan akses ekonomi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah dan pihak swasta. Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik bagi produk gula semut.
“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara individu tanpa koordinasi. Setelah mendapat sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok tani dan membentuk kelembagaan. Sekarang, kami bahkan sudah bisa menembus pasar ekspor,” ungkap Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman.
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Kulon Progo bersama pihak swasta membuka peluang bagi para petani untuk menjangkau pasar yang lebih luas. “Dulu kami hanya menjual di pasar lokal, sekarang kami sudah bisa mengirim dua kontainer per bulan berkat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” tutur Sadiman.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, turut mengapresiasi dampak nyata dari pelaksanaan Reforma Agraria bagi masyarakatnya, khususnya bagi sekitar 100 petani gula semut penerima manfaat program. “Program ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga membantu warga mengelola potensi desa. Gula semut kini menjadi kebanggaan Hargorejo karena mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Kini, Desa Hargorejo tidak lagi dikenal sebagai kawasan di lereng perbukitan yang sulit dijangkau. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Hargorejo menjadi bukti nyata bahwa Reforma Agraria tidak sekadar membagikan tanah, tetapi juga menumbuhkan harapan, kemandirian, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional