
BIREUEN – Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi contoh nyata bahwa program Reforma Agraria tidak sekadar tentang legalisasi aset atau sertifikat tanah, tetapi juga upaya pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Warga yang dulunya tinggal di tenda pengungsian pascabencana 2018 kini berhasil mengubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur produktif yang menggerakkan roda ekonomi lokal.
“Kami mulai dari nol. Prinsipnya, jalan saja dulu agar bisa bangkit dan punya penghasilan. Tahun pertama kami sempat rugi, tapi terus berusaha. Hingga akhirnya pada 2021, BPN datang dan membantu kami lewat koordinasi dengan pemerintah kota. Sejak saat itu banyak perubahan,” ujar Saifuddin (45), Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit, saat ditemui di kebun anggurnya, Senin (3/11/2025).
Kebun anggur berukuran 30×34 meter ini berdiri di atas tanah pinjaman dari mertua salah satu petani. Karena keterbatasan modal, enam anggota awal kelompok harus menggadaikan BPKB motor untuk membeli bibit dan perlengkapan dasar. Perjuangan itu tidak mudah, namun semangat untuk bangkit membuat mereka terus bertahan.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN melalui program Reforma Agraria pada 2021 menjadi titik balik. BPN membantu membuka akses ke berbagai lembaga pemerintah, memberikan pelatihan, bantuan alat pertanian, serta dukungan pemasaran.
“Prosesnya panjang dan penuh tantangan. Sebelum BPN datang, panen kami sering gagal karena hujan membuat anggur busuk. Setelah dibantu memasang plastik UV, tanaman terlindungi dan hasilnya stabil. Sekarang kami bisa panen dua hingga tiga kali setahun,” kata Saifuddin.
Hasil panen pun membanggakan. Setiap petak lahan mampu menghasilkan hingga Rp90 juta sekali panen — angka yang dulu tak pernah terbayang. Kini, di tahun 2025, kelompok ini telah mengembangkan 13 kebun anggur dengan 13 varietas berbeda.
Kebun Anggur Duyu Bangkit kini resmi menjadi Kampung Reforma Agraria binaan Kantor Pertanahan Kota Palu. Selain menjadi destinasi wisata petik anggur, hasil panennya juga dikirim ke berbagai daerah. “Dulu kami hanya buruh. Sekarang kami bisa membuka lapangan kerja sendiri. Inilah makna sesungguhnya Reforma Agraria,” tutur Saifuddin dengan bangga.
Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi kelompoknya hingga berhasil mandiri. “Terima kasih kepada BPN Kota Palu dan BPN Sulawesi Tengah. Dulu kami tidak tahu apa-apa, sekarang kami paham. Dulu kekurangan, sekarang bisa berdiri di atas kaki sendiri. Reforma Agraria bukan hanya tentang tanah, tapi bagaimana tanah bisa menyejahterakan,” ujarnya menutup perbincangan.
Kebun Anggur Duyu Bangkit kini menjadi simbol kebangkitan dan kemandirian warga Duyu. Mereka tak lagi bergantung pada pekerjaan serabutan karena telah memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Manfaat program Reforma Agraria juga dirasakan oleh anggota kelompok lainnya, seperti Shamsul Alan (42). “Sebelumnya saya berdagang kerudung, kadang untung, kadang rugi. Setelah ikut menanam anggur, penghasilan lebih stabil,” ungkapnya.
Keberhasilan kelompok ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria dapat membawa perubahan nyata — dari lahan tak terpakai menjadi sumber kehidupan baru bagi masyarakat.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional