Konsolidasi Tanah Bawa Dampak Positif: Permukiman Lebih Tertata, Nilai Tanah Melonjak

BIREUEN – Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, menunjukkan hasil yang signifikan bagi warga. Kawasan permukiman kini tampil lebih rapi dan hijau, sementara harga tanah mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan juga semakin kuat melalui penyerahan sertipikat tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sutisna (53), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa nilai tanah di wilayahnya meningkat tajam sejak program tersebut dijalankan. Ia menyebutkan, harga tanah yang sebelumnya hanya berkisar Rp500 ribu per meter persegi kini mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Hal itu ia sampaikan usai menerima sertipikat tanah di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 2024 dan berhasil diselesaikan pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, serta pemerintah kelurahan. Selain berdampak pada peningkatan nilai ekonomi tanah, sertipikat yang diterima warga juga memberikan perlindungan hukum dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

Sebagai buruh harian lepas yang telah lama tinggal di kawasan tersebut, Sutisna merasa jauh lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya kini memiliki legalitas resmi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya hanya memiliki surat garapan dan SPPT, namun kini kepemilikan tanahnya telah dilengkapi sertipikat dan administrasi pajak yang jelas.

Perubahan kondisi lingkungan menjadi manfaat lain yang paling dirasakan masyarakat. Permukiman kini terlihat lebih bersih, tertata, dan terorganisasi. Infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan fasilitas sanitasi pun tersedia dengan lebih baik.

Warga lainnya, Supendi (56), yang menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994, turut merasakan perubahan besar tersebut. Ia mengaku bangga melihat lingkungan yang dulu kumuh dan semrawut kini berubah menjadi kawasan yang nyaman, indah, dan tertata rapi.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga mendorong meningkatnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran masuk dengan mudah.

Keberhasilan program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki tata lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *