
BIREUEN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambut positif terobosan tersebut sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan secara lebih akurat dan terintegrasi.
Dalam sambutannya saat membuka acara peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Wamen Ossy menegaskan bahwa keselarasan data antar sektor akan memperkuat landasan dalam perumusan kebijakan di bidang pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi. Upaya ini juga dinilai sejalan dengan implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia.
Ia menjelaskan, integrasi NIB dan NOP tidak hanya bertujuan untuk menyatukan basis data, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih sederhana, kepastian hukum semakin jelas, serta mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, turut menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya integrasi data tersebut. Menurutnya, penyatuan layanan pertanahan dan perpajakan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Ia berharap, integrasi NIB dan NOP dapat mendukung optimalisasi potensi daerah, termasuk di sektor pariwisata dan kuliner, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu sertipikat aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana jalan dan saluran air. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wamen Ossy yang didampingi Wali Kota Pekalongan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.
Kegiatan peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan ini mengusung nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Joko Wiyono beserta jajaran, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional