Pastikan Kepastian Hukum, Kantah Bireuen Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti

BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan sertipikat pengganti akibat hilangnya sertipikat hak atas tanah milik salah satu warga, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk verifikasi dan penguatan kebenaran data serta keterangan yang disampaikan oleh pemohon terkait kepemilikan hak atas tanah. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan sertipikat pengganti diajukan secara sah, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui proses pengambilan sumpah ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari. Sertipikat pengganti yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat asli yang hilang, sehingga hak atas tanah pemohon tetap terlindungi secara hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh pejabat dan petugas terkait dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *