Webinar ATR/BPN Dorong Profesionalitas dan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa

BIREUEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan webinar nasional bertema peningkatan profesionalitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tanggung jawab, khususnya bagi para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap satuan kerja.

Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan. Prinsip ini dinilai menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.

Menurut Dalu, pemahaman terkait transparansi perlu dimiliki seluruh pegawai, terutama mereka yang menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas, ia mendorong peningkatan kompetensi melalui program sertifikasi yang diselenggarakan oleh BPSDM ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi yang baik antara mekanisme swakelola dan penyedia barang/jasa, agar pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Sertifikasi dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan para pelaksana pengadaan.

Senada dengan itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menyebut webinar ini sebagai upaya mendorong para PPK agar memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan. Hal ini juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan sertifikasi berdasarkan tingkat kompleksitas pekerjaan.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis sertifikasi, mulai dari level A untuk pekerjaan yang sangat kompleks, level B untuk pekerjaan dengan persyaratan khusus, hingga level C sebagai standar minimum bagi PPK dalam menangani pengadaan sederhana atau rutin.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 820 peserta yang terdiri dari para KPA satuan kerja di seluruh Indonesia. Di akhir kegiatan, dilakukan sesi kuis untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *