
Bireuen – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah mengkaji Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai landasan teknis dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Di tengah tuntutan efisiensi serta dinamika geopolitik global, kementerian berupaya menyesuaikan perencanaan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pembahasan KRO dan RO harus memperhatikan kondisi ekonomi nasional dengan mengedepankan efisiensi, namun tetap menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027 yang digelar secara daring pada Senin (06/04/2026).
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Dalu Agung Darmawan meminta agar pembahasan difokuskan pada penyusunan perencanaan yang mencakup kerangka acuan kerja yang jelas, selaras dengan target kinerja, serta implementatif di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya usulan yang tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga tertata secara struktur, logika, dan pembiayaan.
Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN berharap proses penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dilakukan secara komprehensif. Hal ini meliputi ketepatan penamaan output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, serta kejelasan volume pekerjaan. Kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan anggaran juga diminta untuk ditinjau ulang agar menghasilkan perencanaan yang lebih efisien, realistis, dan akuntabel.
Dalam pertemuan yang diikuti sekitar 100 pegawai dari berbagai unit kerja pusat ATR/BPN, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, turut menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan banyak KRO dan RO sejak tahun 2025 yang sudah tidak relevan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Ia menambahkan bahwa pembahasan ini berpotensi membawa perubahan pada struktur perencanaan yang selama ini digunakan. Diharapkan, perubahan tersebut dapat diterapkan dalam penyusunan anggaran 2027 secara lebih matang, terperinci, dan tanpa keraguan.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional