Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Ikuti Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen

Bireuen — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen turut menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bireuen pada Selasa, 1 September 2026.

Konsultasi Publik I menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RDTR, khususnya sebagai forum untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini, berbagai aspek pembangunan dan kondisi wilayah dibahas untuk mendukung penyusunan rencana tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen memberikan dukungan serta masukan yang berkaitan dengan aspek pertanahan. Keterlibatan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memperkuat penyusunan dokumen RDTR agar tetap memperhatikan kondisi, status, serta pemanfaatan tanah di wilayah perkotaan Bireuen.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang terpadu, komprehensif, dan dapat menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan tata ruang melalui penyediaan informasi dan masukan dari aspek pertanahan, sehingga pemanfaatan ruang dan tanah dapat berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *