Menteri ATR/BPN Tekankan Transformasi dan Evaluasi Berkala Pelayanan Pertanahan

BIREUEN – Mengawali tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta tata ruang bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan karakter utama proses bisnis Kementerian ATR/BPN yang berfokus pada pelayanan publik. Peningkatan layanan tersebut tidak hanya menyangkut penyederhanaan alur, tetapi juga penguatan sistem evaluasi agar mutu pelayanan dapat terukur secara berkelanjutan.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi layanan, menurutnya, akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan tidak terjadi penumpukan dokumen.

“Ini menjadi resolusi kita di tahun 2026, membangun visi pelayanan yang lebih baik dan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. Setiap tiga bulan pelayanan akan dievaluasi, sehingga tidak ada lagi berkas yang tertahan,” ujar Nusron Wahid saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Ia menilai perbaikan layanan pertanahan menjadi hal yang sangat penting karena masyarakat berhak mendapatkan kepastian, tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan. Oleh karena itu, transparansi tahapan proses menjadi bagian dari komitmen yang harus dibangun bersama.

“Jika dalam tujuh hari berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka harus jelas sudah berada pada tahapan apa. Begitu juga ketika sudah memasuki hari ke-14, progresnya harus dapat diketahui,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga melakukan peninjauan terhadap capaian penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Program percepatan penyelesaian berkas ini telah dijalankan secara nasional sejak kuartal IV tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa kementerian telah menetapkan pedoman penyelesaian berkas berdasarkan periode masuknya dokumen. Berkas yang masuk pada kuartal pertama tahun 2025 ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026, sementara berkas kuartal kedua dituntaskan pada awal Februari 2026, dan seterusnya sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta memaparkan capaian layanan serta kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah. Paparan tersebut menjadi bahan diskusi untuk memetakan permasalahan dan merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *