
BIREUEN – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meminta Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia segera melaporkan perkembangan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I 2026. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan yang sebelumnya membahas Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas.
Ossy menegaskan bahwa sejak Oktober 2025, pihaknya telah berupaya serius mengurangi beban backlog layanan pertanahan. Ia menargetkan sisa berkas dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir Maret 2026.
Ia juga menyoroti bahwa sekitar 70% layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak, hingga pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB). Menurutnya, fokus pada tiga layanan utama—pengukuran dan pemetaan, pemecahan bidang, dan pendaftaran pertama kali—dapat membantu menurunkan backlog secara signifikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya perhatian serius dari jajaran Kanwil dan Kantah terhadap PDDM serta penyelesaian berkas. Ia mengingatkan agar data dalam sistem GeoKKP selaras dengan kondisi fisik di lapangan. Jika dalam sistem tercatat sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi dokumen fisiknya masih berada di kantor, maka layanan tersebut dianggap belum selesai.
Pertemuan daring ini juga menjadi forum untuk membahas berbagai kendala dan solusi dalam percepatan penyelesaian berkas. Sejumlah pejabat, termasuk Virgo Eresta Jaya, Asnaedi, dan Pudji Prasetijanto Hadi, turut memberikan arahan guna mendukung pencapaian target tersebut.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional