Sinkronisasi Teknis dan Pertanahan Dibahas dalam Rapat Rekonstruksi Tanggul PT PIM

BIREUEN – Rapat pembahasan pekerjaan rekonstruksi PT PIM diselenggarakan di Banda Aceh pada 12 Februari 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi lintas instansi terkait rencana penguatan tanggul di aliran Sungai Peusangan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS) Aceh, Asyari, S.T., M.M., M.T. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.PTNH., M.M., Asisten II Kabupaten Bireuen Mawardi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bireuen Mursyidi, S.H., M.M., serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil koordinasi antara PT PIM dan Pemerintah Kabupaten Bireuen pada 28 Januari 2026 yang membahas rencana rekonstruksi tanggul di Desa Blang Mee, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Rekonstruksi tersebut direncanakan sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur pengendalian sungai guna meningkatkan keamanan kawasan serta mendukung keberlanjutan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi aspek teknis pelaksanaan rekonstruksi, termasuk penyesuaian terhadap ketentuan tata ruang dan administrasi pertanahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang terdampak maupun yang menjadi bagian dari lokasi kegiatan.

Melalui koordinasi dan sinergi antara BWSS Aceh, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, PT PIM, serta instansi terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan rekonstruksi tanggul di Sungai Peusangan dapat berlangsung secara tertib, terencana, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan kabupaten Bireuen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *